(
NAHI MUNKAR ) - Diantara sekian banyak
efek negatif dari perbuatan zina. Semua ini memberikan gambaran betapa
buruk dampak perbuatan nista ini dan
alangkah rendah moralitas pelakunya. Efek negatif perbuatan tak senonoh
ini tidak hanya akan dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak
yang tidak tahu-menahu. semoga Allah Azza wa jalla melindungi kita dan
seluruh kaum muslimin dari perbuatan keji ini. Diterjemahkan dari kitab
"Khatarul Jarîmah al khuluqiya". Zina Berisi seluruh kejelekan
diantaranya:
1. Zina mengurangi agama seseorang
2. Zina menghilangkan sifat wara’
3. Zina merusak kehormatan dan harga diri
4. Zina mengurangi sifat cemburu
5. Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.
6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap
7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya
8. Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.
9. Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia.
10. Zina mencopot sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil,
amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir,
pengkhianat, fasiq dan pezina.
11. Pezina menyeburkan diri pada
adzab di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan
bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam
shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu].
12. Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina
13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina
14. Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain
15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya
16. Allah Azza wa jallamemberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina
17. Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan
kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga
18. Perbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang
tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan
menelantarkan istri dan keluarga
19. Perbuatan zina dikelilingi
oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan
terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam
maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat
20. Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera
seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan
pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari)
batu sampai mati
21. Zina merusak nasab
22. Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang
23. Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un
(lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati,
minimal penyakit syphilis
24. Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan :
كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ
Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu
25. Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat.
26. Dihari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya
dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga
tidak tersisa kebaikan sedikitpun
27. Anggota tubuh seperti
tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian
yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas
mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nûr/ 24:24].
Diantara penyebab Zina adalah budaya Berpacaran yang merupakan budaya
yang sangat digandrungi oleh anak muda zaman sekarang, bahkan gairah
hidup bisa menjadi sirna jika tidak punya pacar. Cara berpacaran
sekarang sangat bervariasi di antaranya adanya fasilitas handphone,
telephon, komputer untuk chating atau face book. Bermula dari hubungan
elektronik, lalu berjanji untuk bertemu dan akhirnya perjumpaan demi
perjumpaan pun terjadi. Sehingga berakibat terjadinya perbuatan haram
dan terkutuk. Awalnya, mereka lakukannya dengan penuh rasa takut, tapi
akhirnya menjadi kebiasaan
Syariat Islam sangat melarang budaya
tersebut sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang melarang laki-laki dan wanita bukan mahram berdua-duan.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ
بِإمْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذِيْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فإَِنَّ ثَالِثُهُمَا
الشَّيْطَانُ
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir
maka janganlah berdua-duaan dengan wanita yang tidak bersama mahramnya
karena yang ketiga adalah setan. [Shahîh diriwayatkan Imam Bukhâri dalam
Shahîhnya (1862) dan Imam Muslim dalam Shahîhnya (3259)]
Amir bin Rabi’ah Radhiyallahu anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ إِلاَّ مَحْرَمٍ
Ketahuilah, tidak boleh seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang
wanita yang tidak halal baginya, karena yang ketiga adalah setan kecuali
bersama mahramnya. (HR. Ahmad no:142) dan hadits serupa dari Ibnu Abbas
Radhiyallahu anhu telah dituturkan di atas.